Ketika Bumi Etam Membiayai Negeri, Tapi Kehilangan Nafasnya Sendiri

Ketika Bumi Etam Membiayai Negeri, Tapi Kehilangan Nafasnya Sendiri
Menteri HAM Natalius Pigai bersana Riadi Saputra(Dok: Istimewa)

Oleh: Saputra Riadi

OPINI,Panrita Post - Ada sesuatu yang perlahan berubah di Kalimantan Timur. Bukan hanya lanskap hutannya yang terus terkikis atau lubang tambang yang semakin melebar, melainkan juga cara publik melihat persoalan. Ruang diskusi kita kini terasa dipenuhi kegaduhan kecil yang menguras emosi, tetapi sering kali menjauh dari persoalan yang jauh lebih menentukan masa depan daerah.

Media sosial dipenuhi perdebatan soal logat bicara, gaya berpakaian, ekspresi personal, hingga kebiasaan remeh yang dijadikan panggung penghakiman massal. Sementara itu, diam-diam, sesuatu yang jauh lebih besar sedang berlangsung di belakang layar: kemampuan fiskal daerah penghasil seperti Kalimantan Timur perlahan dipreteli.

Kita mungkin terlalu sibuk memandangi permukaan, sampai lupa melihat isi dapur sendiri yang mulai kosong.

Padahal, daerah ini bukan penonton dalam ekonomi nasional. Kalimantan Timur selama puluhan tahun menjadi salah satu urat nadi penerimaan negara. Batu bara keluar tanpa henti. Migas terus dipompa. Perkebunan membentang luas. Pelabuhan hidup siang malam mengirim komoditas ke luar negeri. Dari tanah inilah devisa dan penerimaan negara mengalir deras ke Jakarta.

Namun ironi mulai terasa ketika hasil dari kekayaan itu kembali ke daerah dalam jumlah yang semakin mengecil.

Penyesuaian besar-besaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 menjadi alarm yang sulit diabaikan. Ketika pemerintah pusat memangkas ruang fiskal daerah demi menopang program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), daerah penghasil justru dipaksa menanggung konsekuensi paling berat.

Kalimantan Timur disebut mengalami penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sangat signifikan. Dampaknya mulai terasa nyata. Pemerintah daerah mulai menghitung ulang prioritas pembangunan. Program strategis ditunda. Belanja daerah dikencangkan. Bahkan di beberapa wilayah, kemampuan menyelesaikan kewajiban anggaran sebelumnya saja masih dibayangi ketidakpastian.

Tetapi anehnya, suasana tetap terlihat biasa-biasa saja.

Mungkin karena masyarakat sudah terlalu lelah untuk marah. Atau mungkin karena perhatian publik memang lebih mudah diarahkan pada keributan yang cepat viral dibanding persoalan fiskal yang bergerak senyap tetapi menentukan masa depan.

Padahal pertanyaan besarnya sederhana: sampai kapan daerah penghasil hanya diminta memahami “kepentingan nasional”, sementara kemampuan mengurus rumahnya sendiri terus melemah?

Ekonom senior Faisal Basri pernah mengingatkan bahwa daerah kaya sumber daya alam kerap diperlakukan seperti “sapi perahan” negara. Ketika pusat membutuhkan dana besar untuk menjalankan agenda nasional, hak fiskal daerah menjadi korban paling mudah dipotong.

Kalimat itu terasa semakin relevan hari ini.

Sebab di saat pemerintah daerah mulai memadamkan satu per satu “lampu pembangunan”, pusat justru terlihat sibuk memperbesar struktur birokrasi program. Badan baru dibentuk. Lapisan administrasi diperluas. Pengadaan perlengkapan membengkak.

Publik mulai mendengar angka-angka fantastis: pengadaan perangkat digital bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah, atribut program, perlengkapan operasional, hingga biaya pendukung administratif lainnya.

Di titik tertentu, masyarakat wajar bertanya: apakah yang sedang dibangun benar-benar sistem pangan nasional, atau justru mesin birokrasi baru yang semakin gemuk?

Karena pada saat yang sama, daerah penghasil justru dipaksa mengetatkan ikat pinggang.

Kekhawatiran itu semakin besar setelah muncul kebijakan yang membuka ruang penyesuaian DAU, DBH, bahkan Dana Desa untuk menopang program pusat lainnya. Jika pola ini terus berlangsung, maka desentralisasi fiskal perlahan kehilangan makna.

Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar pernah menegaskan bahwa daerah tidak boleh direduksi menjadi sekadar “kasir” untuk membayar kebijakan politik pusat. Sebab otonomi daerah bukan sekadar slogan administratif, melainkan bagian dari amanat konstitusi.

Peringatan serupa juga pernah disampaikan Djohermansyah Djohan. Menurutnya, desentralisasi kehilangan substansi ketika daerah hanya diberi beban pelayanan, sementara sumber pendanaannya kembali dikendalikan penuh oleh pusat.

Masalahnya, pola sentralisasi fiskal semacam ini tidak hanya berdampak pada angka-angka APBD. Ia berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat di daerah.

Ketika fiskal melemah, pembangunan sekolah tertunda. Infrastruktur dasar melambat. Pelayanan publik terhambat. Program kesehatan dikurangi. Jalan rusak lebih lama diperbaiki. Dan pada akhirnya, masyarakat daerah penghasil kembali menjadi pihak yang paling lama menikmati hasil kekayaan alamnya sendiri.

Ironi menjadi semakin pahit ketika program yang menyedot anggaran besar itu sendiri mulai menyisakan banyak persoalan. Mulai dari risiko tata kelola, potensi korupsi distribusi, hingga kasus keracunan makanan di sejumlah daerah akibat lemahnya pengawasan distribusi.

Ekonom Bhima Yudhistira pernah mengingatkan bahwa program populis berskala besar sangat rentan mengalami pemborosan birokrasi ketika pengawasan tidak berjalan kuat. Sementara Didik J. Rachbini menilai program pangan nasional tanpa pengawasan distribusi yang baik dapat menciptakan dua risiko sekaligus: masalah kesehatan publik dan kebocoran anggaran.

Lalu publik pun mulai bertanya dalam hati: apakah negara sedang memberi makan rakyat, atau justru sedang “memakan” kemampuan fiskal daerah?

Kalimantan Timur hari ini seperti rumah besar yang dapurnya terus memasok kebutuhan pesta nasional, tetapi perlahan kehilangan kemampuan membiayai kebutuhan rumah tangganya sendiri.

Dan mungkin, di situlah letak ironi paling sunyi itu.

Sebab persoalannya bukan lagi apakah Kaltim masih menjadi penopang negara, melainkan apakah daerah ini perlahan sedang kehilangan hak untuk menentukan masa depan fiskalnya sendiri.(*)