Pemkab Penajam Paser Utara Kaji 12 Usulan Pemekaran Desa di Benuo Taka

PENAJAM, Panrita Post– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tengah mengkaji usulan pemekaran desa yang diajukan masyarakat. Kajian ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan serta pengelolaan wilayah desa di Kabupaten PPU.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa pemekaran desa merupakan strategi yang saat ini sedang dibahas secara intensif. Ia menyebutkan bahwa dasar usulan pemekaran ini didasarkan pada kebutuhan masyarakat serta potensi wilayah desa yang diusulkan.
“Saat ini kami sedang memproses kajian untuk pemekaran desa, berdasarkan usulan yang disampaikan masyarakat. Kami juga akan berkoordinasi dengan bagian pemerintahan terkait, mengingat pemekaran desa ini berkaitan erat dengan rencana pemekaran kecamatan di wilayah tersebut,” ujar Tita.
Hingga saat ini, DPMD telah menerima sekitar 12 proposal pemekaran desa. Namun, setiap usulan masih akan dievaluasi lebih lanjut untuk menentukan kelayakan masing-masing desa. Tita menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan mencakup tinjauan lapangan serta penilaian dari tim khusus yang dibentuk untuk mengevaluasi usulan tersebut.
"Meski ada 12 proposal yang masuk, tidak semuanya pasti akan disetujui. Kami akan melakukan kajian mendalam untuk memastikan setiap desa memenuhi syarat pemekaran," tambahnya.
Selain memproses pemekaran desa secara umum, Tita juga menyoroti pentingnya desa-desa di Kecamatan Sepaku, terutama dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pemekaran desa di Sepaku menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat kontribusi desa-desa tersebut dalam pembangunan IKN, yang secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Desa di Kecamatan Sepaku memainkan peran penting dalam mendukung pembangunan IKN. Pemekaran di wilayah ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar,” tutupnya.
Pemkab PPU berkomitmen untuk menuntaskan kajian pemekaran desa secara komprehensif guna memastikan pengembangan wilayah yang lebih merata dan tepat sasaran.(shr)*
Penulis : Syahrul M
Editor : Rahmat Amran