Disbudpar Penajam Paser Utara Bentuk Tim Pantau untuk Catat Kunjungan Wisata Secara Akurat

PENAJAM,Panrita Post – Dalam upaya memastikan data kunjungan wisatawan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat dengan akurat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU membentuk Tim Pantau khusus yang akan melakukan pencatatan kunjungan secara manual langsung di lokasi wisata.
Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief, melalui Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran, Juzlizar Rakhman, menjelaskan bahwa belum semua destinasi wisata di PPU menggunakan sistem tiket digital. Oleh karena itu, pencatatan manual masih sangat diperlukan untuk memperoleh data yang valid dan akurat.
“Tim ini akan mendatangi lokasi wisata secara langsung dan menghitung jumlah pengunjung. Ini penting karena belum semua tempat wisata punya sistem pencatatan otomatis,” ujar Juzlizar.
Meski demikian, beberapa destinasi sudah menerapkan sistem tiket elektronik, seperti kawasan wisata Jawa Tanpa Kerja (nama masih dalam proses konfirmasi) dan Pantai Istana Amang. Data kunjungan dari lokasi ini bisa diperoleh langsung dari pengelola, sehingga proses pencatatan menjadi lebih praktis dan akurat.
“Kalau di lokasi yang sudah ada tiket masuk, tinggal minta data dari pihak pengelola,” tambah Juzlizar.
Untuk pelaksanaan tugas di lapangan, Disbudpar PPU akan mengoptimalkan sumber daya yang sudah ada tanpa merekrut personel baru. Tim Pantau akan terdiri dari staf internal Disbudpar dan mitra seperti Art Window, yang akan bekerja secara bergiliran atau rolling.
“Kita tidak merekrut baru. Kami gunakan personel yang ada, dan mereka akan bekerja secara rolling atau bergiliran,” tutup Juzlizar.
Dengan terbentuknya Tim Pantau ini, diharapkan data kunjungan wisata di PPU bisa lebih akurat, menjadi dasar yang kuat untuk pengembangan pariwisata dan pengambilan kebijakan strategis di masa mendatang.
Pelacakan kunjungan wisata yang tepat adalah langkah penting dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Penajam Paser Utara.(adv/rma)*