Pemkab dan DPRD PPU Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Pemkab dan DPRD PPU Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

PENAJAM,Panrita Post – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (21/04/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD PPU ini dihadiri oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Dalam sambutannya, Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan dokumen RPJMD yang akan menjadi panduan arah pembangunan lima tahun ke depan.

"Hari ini kita patut bersyukur karena telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 dan dapat disepakati bersama sebelum tenggat waktu yang diatur dalam Pedoman Penyusunan RPJMD," ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mencakup kesepakatan atas Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Pembangunan Daerah.

Lebih lanjut, ia mengajak DPRD untuk terus mengawal proses penyusunan RPJMD hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah. "Perhatian dan pengawalan dari rekan-rekan DPRD sangat penting agar seluruh tahapan terlaksana tepat waktu dan RPJMD ini menjadi panduan yang komprehensif dalam menciptakan pembangunan yang berkualitas," tambahnya.

Bupati PPU juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk dalam rencana strategis seperti pembukaan dan pembangunan akses jalan Sotek–Bongan. Ia mengajak DPRD untuk bersama-sama mencari potensi pendanaan, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.

"Besar harapan saya kita dapat berkolaborasi dengan provinsi untuk memastikan jalan Sotek–Bongan bisa segera dibangun. Kepada rekan-rekan dewan, mari kita usahakan pembiayaan dari pusat maupun provinsi agar pembangunan di PPU dapat berjalan lebih cepat," ungkap Bupati.

Setelah kesepakatan ini, Pemkab PPU akan melakukan revisi sesuai dengan Nota Kesepakatan Bersama dan melanjutkan proses konsultasi dengan Gubernur Kalimantan Timur sebagai tahapan selanjutnya.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi langkah awal yang signifikan untuk mewujudkan pembangunan yang mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Penajam Paser Utara.(adv/kominfo).